
Kendal, 21 Mei 2025 – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal terus mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan dokumen RPJMD 2021–2026, target PAD tahun 2025 sebesar Rp703.010.454.626 hanya terealisasi sekitar Rp636.839.693.373 atau 90% dari target. Kondisi serupa terjadi pada tahun 2024, di mana dari target Rp636.660.033.947 hanya terealisasi Rp530.051.592.903 atau 83%.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, Abdul Syukur, menyatakan bahwa target PAD yang ditetapkan dalam RPJMD sebenarnya telah disesuaikan dengan potensi yang realistis. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa target tersebut tetap tidak tercapai. Ia menilai ada sejumlah faktor penyebab, antara lain kebocoran dalam proses penarikan pajak, penarikan pajak berdasarkan kompromi yang tidak sesuai ketentuan, serta kontribusi rendah dari pajak MBLB.
“Pengelolaan BUMD kita juga belum profesional, sehingga kontribusinya terhadap PAD masih kecil. Begitu pula dengan kinerja dinas-dinas pendapatan yang hasilnya jauh dari harapan,” ungkap Abdul Syukur.
Ia menambahkan bahwa jika seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara serius, realisasi PAD seharusnya bisa melampaui target RPJMD. Oleh karena itu, ia mendorong eksekutif dan legislatif untuk berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Abdul Syukur juga menyoroti dampak dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang membatasi proporsi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD. Saat ini, belanja pegawai di Kendal masih mencapai 48% dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp2,6 triliun.
Sementara itu, kontribusi PAD Kendal tahun 2025 yang hanya sebesar Rp636 miliar atau 24% dari APBD, jauh tertinggal dibandingkan PAD Provinsi Jawa Tengah yang menyumbang Rp15 triliun atau 63% dari APBD provinsi sebesar Rp24 triliun.
Untuk mengatasi defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, Abdul Syukur mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Keuangan Daerah. “Pansus ini penting agar kita bisa mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali, kebocoran yang terjadi, serta sektor-sektor mana yang harus didorong dan dikurangi. Dengan begitu, PAD bisa ditingkatkan tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.