
Kendal — Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Kendal, Gus Kafi, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi sekaligus menjaga warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, yang menolak aktivitas galian C di wilayah mereka. Aktivitas tambang tersebut menuai protes lantaran lokasinya berada tepat di depan SD Negeri 1 Tunggulsari, sehingga dianggap mengganggu proses belajar-mengajar dan membahayakan anak-anak.
“GPK Kendal akan berdiri di barisan paling depan bersama rakyat. Saya sudah perintahkan Bidang Advokasi dan Hukum GPK untuk memberikan pendampingan hukum kepada warga, serta menginstruksikan seluruh kader GPK untuk turun langsung ke lapangan menjaga dan melindungi warga dari segala bentuk intimidasi,” tegas Gus Kafi.
Ia menambahkan bahwa galian C tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam hak anak untuk belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi bising, berdebu, dan penuh risiko. Ini soal masa depan bangsa,” lanjutnya.
Gus Kafi mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera meninjau ulang legalitas dan dampak sosial dari aktivitas galian tersebut. “Kalau terbukti merugikan masyarakat dan mengganggu pendidikan, maka harus dihentikan. Jangan tunggu ada korban,” pungkasnya.
Langkah tegas GPK Kendal ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga untuk terus menyuarakan hak-haknya secara legal, tertib, dan berani.