
Kendal, 31 Maret 2025 – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kabupaten Kendal, di bawah kepemimpinan Gus Kafi, dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Mereka menilai beberapa pasal dalam rancangan tersebut berpotensi menghambat reformasi militer dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Gus Kafi menyampaikan bahwa pihaknya menolak segala bentuk regulasi yang dapat membuka kembali ruang bagi militer untuk berperan dalam kehidupan sipil, karena hal itu bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
“Kami menolak RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan melemahkan supremasi sipil. Reformasi militer harus tetap dijaga agar demokrasi kita tidak mundur,” tegas Gus Kafi.
GPK Kabupaten Kendal juga menyerukan kepada masyarakat dan elemen pemuda untuk mengawal proses pembahasan RUU ini agar tidak merugikan kepentingan rakyat. Mereka meminta pemerintah dan DPR untuk lebih transparan serta mendengar aspirasi publik sebelum mengambil keputusan.
Aksi penolakan ini sejalan dengan berbagai elemen masyarakat lainnya yang menginginkan agar reformasi militer tetap berjalan sesuai dengan cita-cita demokrasi Indonesia. GPK Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi tegaknya keadilan dan keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan.