Santri memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era reformasi, para santri selalu hadir menjadi garda terdepan dalam mempertahankan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Dalam konteks politik kebangsaan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu wadah politik yang memiliki akar kuat dengan tradisi santri.
PPP lahir pada tahun 1973 sebagai hasil fusi empat partai Islam: NU, Parmusi, PSII, dan Perti. Sejak awal berdirinya, PPP membawa semangat perjuangan kaum santri — memperjuangkan moralitas, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat dengan berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Santri bukan hanya diposisikan sebagai basis massa, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam perjuangan politik yang beretika dan berakhlak.
Di era modern ini, tantangan santri dan PPP semakin kompleks. Santri tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga harus mampu menghadapi arus globalisasi, teknologi, dan modernisasi politik. PPP, sebagai partai yang identik dengan perjuangan umat dan pesantren, perlu terus bertransformasi agar tetap relevan di hati generasi muda, terutama kalangan santri milenial.
Peran santri dalam PPP tidak semata-mata untuk memperkuat basis politik, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian sosial. Melalui kaderisasi dan pendidikan politik yang santun, PPP berupaya mencetak kader santri yang berintegritas, jujur, dan memiliki visi kebangsaan yang luas. Santri harus tampil sebagai pelopor gerakan moderasi beragama, penegak keadilan, dan penjaga moral bangsa di tengah krisis nilai yang melanda masyarakat.
Momentum Hari Santri Nasional menjadi pengingat bahwa perjuangan santri tidak berhenti di pesantren. Santri harus terus hadir di semua lini kehidupan — termasuk di panggung politik — untuk menyalurkan aspirasi umat dengan cara yang bermartabat. PPP, dengan simbol Ka’bah yang menjadi lambang persatuan umat, diharapkan menjadi rumah besar bagi santri untuk melanjutkan perjuangan para ulama terdahulu.
Pada akhirnya, santri dan PPP adalah dua entitas yang saling melengkapi. Santri membutuhkan wadah perjuangan politik yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, sementara PPP membutuhkan ruh perjuangan santri agar tetap hidup, bersih, dan membumi. Jika keduanya bersatu dalam semangat keikhlasan dan kebersamaan, maka cita-cita besar untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan religius akan semakin dekat dengan kenyataan.